Gagal Sertifikasi, Guru Salahkan Dinas Pendidikan

Senin, 28 November 2011


Sejumlah tenaga pendidik/guru di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang dinyatakan gagal memperoleh sertifikasi mengajar tahun 2012, melempar kesalahan ke dinas pendidikan setempat. 
Mereka menganggap dinas pendidikan setempat lalai dalam melakukan pendataan, kata salah seorang perwakilan guru di Kabupaten Pacitan yang tidak lolos sertifikasi, Dwi Ena Susianto, Senin. 
"Pendataan yang dilakukan dinas (pendidikan) amburadul. Kalau tidak, tidak mungkin muncul kesalahan dalam database seperti dimuat dalam website Kementrian Pendidikan karena kami sebenarnya sudah mengisinya dengan benar," ujarnya. 
Menurutnya, banyak data yang muncul dalam database Kementrian Pendidikan tidak sesuai lagi dengan aslinya. Ia lalu mencontohkan kasus yang dialaminya. Sesuai masa kerja sebagai tenaga pendidik berstatus pegawai negeri sipil (PNS), Dwi mengaku telah mengabdi selama lebih dari 11 tahun. 
Keterangan mengenai masa kerja itu juga telah ia tuangkan dalam formulir isian untuk pengajuan sertifikasi mengajar, namun yang muncul di database Kementrian Pendidikan ternyata justru hanya tertulis 5 tahun 11 bulan. 
Kesalahan pendataan serupa juga dialami puluhan tenaga guru lain dengan kasus berbeda-beda. "Banyaknya kesalahan yang terjadi saat pendataan sehingga menyebabkan kami tak lolos sertifikasi mengajar inilah yang sekarang ingin kami pertanyakan," ujarnya. 
Dwi mengungkapkan, dengan kejadian tersebut peluangnya untuk mengikuti sertifikasi guru tahun depan terancam gaga total. Padahal, mereka sudah memenuhi persyaratan program peningkatan profesionalisme itu sesuai aturan, seperti masa kerja lebih dari enam tahun dan sudah adanya surat pengajuan bermaterai yang ditandatangi kepala sekolah. "Data ini penting karena menyangkut nasib dan verifikasi data PNS," ujarnya. 
Hal senada juga dikatakan Edy Raharjo, guru lainnya. Menurutnya, validitas data Disdik patut dipertanyakan. Meski telah beberapa kali melakukan revisi, namun identitas yang muncul di website kemendiknas masih keliru. 
"Kami berharap dengan sangat agar peserta sertifikasi 2012, setelah direvisi dan dicek di internet masuk namun masih ada data lain yang salah. 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdik Pacitan Heru Wiwoho menegaskan, kesalahan data itu bukan mutlak dari pihaknya. Bisa saja, dilakukan pihak Kementerian Pendidikan, Dindik atau pengisian para guru calon peserta sertifikasi 2012. 
Pihaknya tidak mempunyai kewenangan menentukan lolos tidaknya seorang guru lolos sertifikasi. Saat ini, di Kabupaten Pacitan sendiri sudah ada 2.000 guru yang lolos sertifikasi. "Yang menentukan dari sana. Kami hanya sebatas merivisi," ungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan beri komentarnya!

 
 
 

Pengikut

Visitor